SERDANG BEDAGAI,(PAB) -
Warga Dusun V, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, yang diketahui bernama Herti(35) harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman Sei Rampah.
Pasalnya, ibu rumah tangga tersebut dilarikan ke RS Sulaiman usai ditabrak oleh toyota Fortuner Nomor Polisi B 1704 TJD yang dikemudikan oleh Alfandri G.M. Barus (21) warga Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Kejadian bermula,Kamis (22/10) sekira pukul 20.15 Wib, saat toyota fortuner nomor polisi b 1705 TJD dikendarai oleh Alfandri melaju dari arah medan menuju tebing tinggi. Diduga kurang hati - hati setibanya di jalan umum Medan- Tebing Tinggi KM 60-61 tepatnya di depan BRI Sei Rampah menabrak pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan.
Atas kejadian tersebut korban Herti mengalami luka robek pada kepala belakang, robek pada kening kiri, luka pada telinga kiri, lecet pada tangan kiri dan pinggang sehingga harus dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman.
Selanjutnya atas peristiwa lakalantas tersebut, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Lantas AKP Agung Basuni pada Jumat (23/10) kepada wartawan membenarkan dan korban sudah dirawat di RSU Sultan Sulaiman, barang bukti kendaraan Toyota Fortuner sudah kita amankan di komando,”Sebut Agung
“Kasusnya masih dalam pemeriksaan oleh unit Laka lantas Sat lantas Polres Serdang Bedagai,” tambahnya.(Bambang)

